
Pusat Halal merupakan unsur penunjang UNAIR yang membantu Rektor dalam melakukan kegiatan riset dan pengembangan produk halal. Selain itu, Pusat Halal bertugas untuk merencanakan dan melaksanakan kegiatan pengabdian, pendidikan, pelatihan, dan pengembangan masyarakat, yang terkait dengan penjaminan produk halal. Saat ini Pusat Halal UNAIR mengelola Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), Lembaga Pelatihan Kerja Jaminan Produk Halal, dan Journal of Halal Product and Research (JHPR). Bersama Airlangga Health and Promotion Center (AHPC), Pusat Halal menggagas dan membina Zona Kuliner Halal, Aman dan Sehat (KHAS) di Lingkungan UNAIR dan sudah mendapatkan pengakuan dari Gubernur Jawa Timur berdasarkan rekomendasi dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Adapun Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Airlangga adalah unit independent yang bertugas memeriksa dan menguji kehalalan produk melalui audit Sistem Jaminan Produk Halal, pengujian laboratorium, serta verifikasi dokumen. Sehingga, pelaku usaha mitra mendapatkan kelayakan penerbitan sertifikasi halal jalur regular.








